Bandar Lampung, IDN Times – Dokter Billy Rosan, tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) tersandung kasus pungutan liar (Pungli) terhadap pasien BPJS hingga berujung meninggalnya bayi berusia dua tahun akhirnya buka suara ke publik.
Billy mengaku adanya sejumlah kesalahan dalam penanganan kasus pasien bernama Alesha. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban maupun masyarakat.
“Terkait peristiwa yang dialami ananda Alesha ini, beberapa sudah diluruskan pihak manajemen. Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya sebagai manusia yang tidak mungkin khilaf dari kesalahan,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).