Bandar Lampung, IDN Times - Kasus penyembelihan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji menuai sorotan dari akademisi. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar tindak pidana terhadap satwa dilindungi, tapi mencerminkan kerusakan cara pandang manusia terhadap lingkungan.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Benny Karya Limantara mengatakan, video viral penyembelihan tapir menjadi pengingat alam masih kerap diposisikan sebagai objek yang dapat dieksploitasi, tanpa mempertimbangkan dampak terhadap keseimbangan ekosistem.
"Peristiwa ini tidak lagi sekadar berbicara mengenai matinya seekor satwa liar yang dilindungi, melainkan menjadi cermin bagaimana manusia masih memandang alam sebagai objek yang dapat dikuasai dan dieksploitasi sesuka hati," ujarnya dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
