Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mengungkap keterlibatan lima petugas sipir dalam praktik love scamming atau penipuan bermodus asmara melibatkan sebanyak 137 warga binaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan para saksi, lima petugas pemasyarakatan diduga turut terlibat dalam praktik kejahatan siber tersebut.
“Memang ada oknum yang terlibat. Sampai dengan hari ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kita dan konfirmasi dari para saksi-saksi yang kita BAP, itu ada lima orang,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026).
