Lampung Selatan, IDN Times - Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Institut Teknologi Sumatra (Itera) tengah menyusun rekomendasi sanksi terhadap mahasiswa viral tertangkap basah melecehkan teman wanita Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Ketua Satgas PPKPT Itera, Winati Nurhayu mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi terkait peristiwa dugaan kekerasan seksual dalam kegiatan KKN tersebut sejak Senin, 19 Januari 2026.
"Ya, saat ini Satgas PPKPT Itera memasuki tahap penyusunan rekomendasi sanksi terhadap terlapor berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan para pihak, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).
