Pringsewu, IDN Times - Seorang karyawan koperasi di Kabupaten Pringsewu berurusan dengan aparat kepolisian lantaran nekat menggelapkan uang setoran nasabah dari tempatnya bekerja hingga ratusan juta rupiah. Pelaku berinisial BDH (41), warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih kini telah ditangkap dan ditahan oleh jajaran personel Satreskrim Polres Pringsewu.
"Benar, pelaku BDH telah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pringsewu,” ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
