Bandar Lampung, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mutasi jabatan terhadap para perwira Polri. Sejumlah kapolres hingga pejabat utama Polda Lampung ikut berpindah jabatan.
Keputusan Kapolri itu tertuang pada lima Surat Telegram tertanggal 24 Juni 2023 yakni, ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel; ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel; ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel; ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel; dan, ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.
Kasubbid Penmas Humas Polda Lampung, AKBP Rahmat Hidayat membenarkan ihwal keputusan mutasi jabatan tersebut. "Siap," singkatnya kepada IDN Times, Senin (26/6/2023).