Kapolresta: 17 TPS Bandar Lampung Kategori Rawan

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, menyatakan, ada 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 1.700 TPS yang tersebar masuk kategori rawan. TPS rawan itu tersebar di beberapa kecamatan.
Ia menambahkan, guna membantu pengamanan TPS ajang pemilihan wali kota (Pilwali), menerima 165 personel dari jajaran Polda Lampung. Bantuan lainnya berupa satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Dalmas dan satu SSK Pasukan Huru Hara (PHH) Sabtrimobda Polda Lampung, sebanyak 200 personel.
"Untuk pam TPS total ada 863 anggota Polresta termasuk BKO dari Polda Lampung," ujar Yan Budi, Selasa (8/12/2020).
1. Kapolresta minta polisi tidak lepas tanggung jawab
Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, anggota kepolisian diminta tidak bermalas-malasan dan lepas dari tanggung jawab, saat pengamanan Pilkada 2020 di Kota Tapis Berseri. Ia juga menegaskan, saat menjalankan tugas pengamanan, tidak ada senioritas antara personel.
"Setiap anggota harus kenal siapa KPPS-nya, panwascam, linmas. Jangan sampai saat sidak (inspeksi mendadak), anggota yang jaga tidak tahu siapa KPPS-nya," tegas Kapolresta.
Yan melanjutkan, Budi memastikan, semua anggota sudah siap diturunkan di masing masing TPS. Terhitung, Selasa (8/12/2020), seluruh personel yang bertugas langsung bergerak ke masing-masing polsek. "Insya Allah aman dan berjalan lancar," katanya.