Lampung Selatan, IDN Times - Tiga paket besar narkoba jenis ganja akan diselundupkan ke Pulau Jawa digagalkan personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Barang haram itu dikamuflase sebagai kiriman barang ekspedisi.
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto membenarkan penggagalan praktik penyelundupan ganja tersebut. Ia mengatakan, penindakan dilakukan saat personel melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
“Benar, pada Kamis (11 Desember 2025) sekitar pukul 11.45 WIB, personel KSKP Bakauheni melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki area pelabuhan, khususnya kendaraan jenis ekspedisi,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).
