Kajati Kuntadi Mutasi ke Jatim, Kasus Korupsi di Lampung Antiklimaks?

- Kajati Lampung digantikan oleh Danang Suryo Wibowo
- Kuntadi akan menjadi Kajati Jawa Timur, menggantikan Mia Amiati yang akan segera pensiun
- Pelantikan Kajati Lampung baru dijadwalkan pada 23 April 2025 di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta
Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Agung kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan pada posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Pejabat lama Kuntadi akan digantikan oleh pejabat baru Danang Suryo Wibowo.
Mutasi jabatan ini diketahui tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025. Surat ini salah satunya merontasi jabatan Kajati Lampung.
"Iya benar (Kuntadi mengalami mutasi jabatan) ke Kejati tipe A," ujar Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).
1. Digantikan Wakajati DKI Jakarta

Dalam surat perintah tersebut, Kuntadi menerima promosi jabatan bakal mengemban posisi sebagai Kajati Jawa Timur. Ia digantikan oleh pejabat baru Danang Surya Wibowo yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta.
Di Jawa Timur, Kuntadi bakal ditugaskan melanjutkan kepemimpinan Kajati sebelumnya Mia Amiati yang telah menjabat sejak 2 Maret 2022 dan bakal segera memasuki masa pensiun.
2. Kajati Lampung baru bakal dilantik akhir April

Berdasarkan informasi diterima, acara pelantikan Kajati Lampung baru Danang Surya Wibowo dijadwalkan akan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Kegiatan pelantikan tersebut rencananya akan digelar di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (23/4/2025) mendatang.
3. Catatan kepemimpinan Kuntadi di Lampung

Dari catatan IDN Times, Kuntadi mulai menduduki posisi sebagai Kajati Lampung sejak Agustus 2024, sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: 18 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. Alhasil, Kuntadi kini dimutasi sebagai Kajati Jawa Timur terhitung belum segenap setahun menjabat Kajati Lampung.
Selama di Lampung, sejumlah kasus korupsi sempat menjadi perhatian publik sempat ditangani di bawah kepemimpinan Kuntadi di antaranya kasus PT LEB sempat menyeret nama mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan kasus dugaan mafia tanah yang sempat memeriksa mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.
Kemudian kasus dugaan mafia tanah aset Kemenag Lampung, belum lagi ditambah adanya penanganan kasus sebelumnya seperti korupsi dana hibah KONI Lampung hingga kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus. Meski demikian, pengusutan seluruh kasus korupsi itu hingga kini belum tuntas atau masuk persidangan.