Bandar Lampung, IDN Times - Provinsi Lampung mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 803.719 ton atau sekitar 80 persen kebutuhan sektor pertanian di 2024.
Alokasi ini merujuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi (HET) Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.
"Saat ini angka subsidinya baru sekitar 400 ribu. Dalam dua bulan, angkanya 800 ribu karena Kementerian Pertanian melihat Lampung memiliki potensi besar, hingga naiklah subsidi untuk Lampung menjadi 800 ribu ton," ujar Dirut PT Pusri Palembang Daconi Khotob, Sabtu (4/5/2024).
