Bandar Lampung, IDN Times - Jasad Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia usai mengikuti kegiatan pendidikan dasar Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila) dijadwalkan akan diekshumasi, Senin (30/6/2025).
Penasihat hukum keluarga korban, Icen Amsterly mengamini telah menerima informasi tersebut dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Namun, pihak keluarga masih menunggu pemberitahuan secara resmi dari kepolisian.
"Iya, informasinya dari penyidik ekshumasi dijadwalkan 30 Juni, hari Senin. Kami dari keluarga sudah mengirimkan persetujuan resmi, tapi soal jam pelaksanaannya belum ada pemberitahuan langsung ke pihak keluarga,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).