Penyidik Polda Lampung Periksa Panitia Kegiatan Diksar Maut Mahepel Unila

- Penyidik masih dalami perkara
- Ada 8 orang panitia memenuhi panggilan penyidik
- Diserahkan dokumen pendukung kegiatan diksar
Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung kembali memeriksa para panitia kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila), Selasa (10/6/2025).
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan lanjut terhadap laporan dugaan kekerasan dialami mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma hingga meninggal dunia.
"Iya, hari ini kita jadwalkan pemeriksaan kembali masih dalam rangka memintai keterangan terhadap pihak-pihak panita penyelenggara kegiatan," ujarnya dikonfirmasi.
1. Penyidik masih dalami perkara

Pahala melanjutkan, pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap pihak-pihak terlibat dalam pelaporan tersebut masih terus bergulir, guna mengungkap terang benderang perkara dilaporkan orang tua mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma.
"Masih lanjut, beri kami ruang untuk menangani dan mendalami kasus ini. Pada intinya, penyidik masih terus berkerja," ucapnya.
2. Ada 8 orang panitia memenuhi panggilan penyidik

Penasihat hukum pihak panitia Mahepel, Chandra Bangkit turut mengamini adanya pemeriksaan tersebut. Olehnya karena itu, pihaknya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi atas laporan perkara.
"Ya, hari ini kami menjalani klarifikasi terkait laporan dari ibunda almarhum Pratama Wijaya Kusuma. Ada 11 panitia yang terlibat, tapi yang hadir baru delapan orang,” katanya.
Kehadiran delapan orang panitia ini diklaim sebagai bentuk iktikad baik, untuk memberikan keterangan terkait peristiwa telah ramai diperbincangkan di media sosial dan pemberitaan. “Yang pasti iktikad kami baik. Kami ingin menjelaskan perkara yang sudah beredar. Pemeriksaan hari ini berkaitan dengan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Pasal 351 dan 170 KUHP,” lanjut dia.
3. Diserahkan dokumen pendukung kegiatan diksar

Bangkit melanjutkan, pihaknya dalam kegiatan pemeriksaan ini juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik, semisal surat izin kegiatan, buku besar sejarah Mahepel Unila, hingga rekam medis salah satu peserta bernama Faris sebagaimana diminta penyidik.
Ihwal ketidakhadiran tiga panitia lainnya, disebutkan, mereka memang tercatat sebagai panitia tapi tidak hadir langsung selama pelaksanaan kegiatan Diksar.
“Jadi hanya delapan orang ini merupakan panitia aktif yang hadir dan terlibat dalam kegiatan, sementara tiga lainnya hanya tercatat sebagai panitia saja tapi tidak hadir langsung,” kata dia.