Lampung Selatan, IDN Times - Dinas Kesehatan Lampung Selatan mencatat, per 18 Maret 2020 hingga 8 Februari 2022 di daerah setempat ada 4.815 kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Khusus periode 1 Januari hingga 9 Februari 2022 terdapat sebanyak 210 kasus baru.
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampung Selatan, Badruzzaman mengatakan, peningkatan kasus COVID-19 signifikan di Pulau Jawa dan Bali dikhawatirkan akan menyebar ke wilayah lainnya, khususnya Kabupaten Lampung Selatan sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra yang kini telah berstatus Level 2 atau zona kuning.
“Ketika Jawa-Bali ini tinggi, maka sebulan dua bulan kemudian dikhawatirkan daerah lain juga akan tinggi. Maka sangat diharapkan ada pencegahan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus di daerah lain,” jelasnya, Kamis (10/2/2022).
