Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ASN. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi ASN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Jam kerja ASN di Bandar Lampung selama Ramadan dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, lebih singkat dari hari biasa.

  • Tidak ada libur khusus di hari pertama puasa, seluruh ASN tetap masuk kerja dan menjalankan tugas seperti biasa.

  • Pegawai di unit pelayanan publik diminta menyesuaikan jam pelayanan agar tidak mengganggu ibadah puasa dan tetap optimal dalam melayani masyarakat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan meski ada perubahan waktu kerja, seluruh ASN dipastikan tetap masuk seperti biasa tanpa ada kebijakan libur di hari pertama puasa.

Ia menyampaikan kebijakan tersebut masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 serta surat edaran gubernur yang berlaku.

“Untuk jam kerja selama Ramadan, kita masih mengacu pada Perpres Nomor 21 Tahun 2023 dan edaran gubernur. Ketentuannya masih sama seperti tahun kemarin,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

1. Jam kerja lebih singkat

Suasana pelayanan masyarakat di kantor Disdukcapil Bandar Lampung (IDN Times/Silviana)

Wilson menjelaskan, selama Ramadan, jam masuk kerja ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB. Waktu ini lebih singkat dibandingkan hari kerja di luar Ramadan.

"Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memberi ruang bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.

2. Tidak ada libur hari pertama puasa

Ilustrasi ASN (Dok. ASN)

Wilson menegaskan, tidak ada kebijakan libur khusus di hari pertama Ramadan. Seluruh ASN tetap diwajibkan masuk kerja dan menjalankan tugas seperti biasa.

“Belum ada ketentuan libur, jadi untuk para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap masuk seperti biasa. Tidak ada libur,” tegasnya.

3. Pelayanan publik tetap optimal

Ilustrasi jam kerja (unsplash.com/Brad Neathery)

Khusus bagi pegawai yang bertugas di unit pelayanan publik, Wilson meminta agar tetap menyesuaikan dengan ketentuan jam pelayanan masing-masing. Ia menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama Ramadan.

Selain itu, ia juga mengingatkan ASN untuk menjaga keseimbangan antara ibadah dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

“Dalam bulan Ramadan ini, jangan sampai ibadah berkurang. Namun, kewajiban kita sebagai aparatur untuk melayani masyarakat juga harus tetap berjalan,” tuturnya.

Dengan penyesuaian jam kerja tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap pelayanan publik selama Ramadan tetap berjalan optimal dan masyarakat tetap terlayani dengan baik.

Editorial Team