Metro, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan, kasus dugaan tindak pidana dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari masih dalam penyidikan pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Terkait ada tersangka lain dari oknum kejaksaan, ia menyatakan hasil penyidikan sementara tidak ada.
"Tidak ada, karena dia (Pinangki) hanya menghubungi. Tapi kalau nanti ada akan kita kembangkan. Dia hanya ketemu-ketemu, kemudian menghubungkan dengan pengacara," ujarnya saat kunjungan kerja ke Kejari Kota Metro, Rabu (12/8/2020).
Burhanuddin tidak menampik, Jaksa Pinangki berinisiatif untuk bertemu Djoko Tjandra. Terkait barang bukti sebesar 500 ribu dollar Amerika Serikat atau Rp7 miliar, pihaknya masih mendalami.