Bandar Lampung, IDN Times - Seorang ayah tega menculik anak tiri lantaran kesal lantaran sang istri memaksa minta berpisah alias cerai. Aksi penculikan itu turut diwarnai tindak pidana pencabulan terhadap korban usia 9 tahun masih duduk di bangku kelas 3 SD.
Tersangka penculikan sekaligus pencabulan tersebut Dimas Yulianto (41), warga Kelurahan Sidokaton, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
"Sudah ditetapkan tersangka, penculikan ini korban dibawa pelaku ke sebuah tempat kos di wilayah Jakarta Selatan," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai konferensi pers, Senin (6/2/2023).