Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung mengutuk keras dugaan aksi intimidasi dialami wartawan terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Kamis (27/7/2023).
Korban jurnalis Lampung TV, Diyon diduga mengalami perlakuan tidak mengenakkan saat meliput sidang perkara tipu gelap menghadirkan saksi Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan sang istri. Intimidasi itu dilakukan dua pria diduga pengawal sang bupati.
"LBH Pers Lampung bukan hanya mengutuk keras dugaan intimidasi terhadap jurnalis, tetapi juga mendorong upaya hukum dilakukan oleh korban maupun perusahaan media yang menaunginya," ujar Direktur LBH Pers Lampung, Chandra Bangkit Saputra, Jumat (28/7/2023).
