Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung menyoroti insiden percobaan penjambretan handphone terhadap anak. Imbas kejadian ini, korban masih berusia 12 tahun mengalami luka tusuk.
Kejadian tersebut diketahui dialami anak insial MF, warga Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Kamis (27/5/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibatnya, korban kini harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena menerima 2 luka tusuk sejenis senjata tajam (sajam).
"Dengan peristiwa ini, kami memberikan saran untuk mengingatkan agar para orang tua jangan lengah melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya baik di sekolah, di area publik, maupun di lingkungan rumah," ujar Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa saat dimintai keterangan, Sabtu (28/5/2022).
