ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli menampik hasil laporan BPK. Menurutnya dana insentif COVID-19 Kota Bandar Lampung sudah dibayarkan sampai Desember 2020 lalu.
"Sebenarnya salah mereka (BPK) , sudah dibayar semua. Januari-Februari memang belum turun dari pusat," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (16/3/2021).
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi. "Tenaga kesehatan sudah kita kroscek sampai Desember (2020) sudah selesai insentifnya," terangnya.
Sementara itu dr Aditya M Biomed dokter umum di Lab Kesehatan Provinsi Lampung menjelaskan, terakhir kali dana insentif diberikan pada Juli 2020 lalu. Namun pihaknya tak mempersoalkan dana insentif tersebut.
"Saya udah gak mikirin lagi terserah, udah pasrah. Kita gak tau juga ngadunya ke siapa. Temen-temen juga bilang yaudah kalau di kasih ya bonus ya kita kan tetap kerja juga," katanya.