Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ini Upah Minimum 2025 Kabupaten Kota di Lampung, Tertinggi Rp3,3 Juta

Ilustrasi Upah (IDN Times)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan upah minimum kabupaten kota (UMK) 2025 se Lampung. UMK tertinggi ditetapkan di Kota Bandar Lampung senilai Rp3.305.367 per bulan.

Penetapan UMK 2025 yang berlaku di 15 kabupaten/kota Lampung ini telah diteken dan disahkan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin.

"Alhamdulillah sudah di SK-kan untuk UMK se-provinsi oleh bapak Pj Gubernur," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kadis Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, Jumat (20/12/2024).

1. Mulai berlaku Januari 2025

Ilustrasi cadangan devisa. (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut Yanti mengatakan, dari 15 kabupaten/kota di Lampung hanya ada lima daerah yang menetapkan kenaikan UMK bakal mulai berlaku 1 Januari 2025 mendatang.

"Dari 15 kabupaten kota yang ada di Lampung, yang menetapkan diatas UMP hanya lima kabupaten/kota. Sementara 10 daerah lain mengikuti UMP (Rp 2.893.070)," ucapnya.

2. Hanya 5 kabupaten/kota tetapkan UMK di atas UMP

Ilustrasi penghitungan upah (freepik.com)

Yanti menambahkan, 10 daerah menetapkan UMK sama dengan UMP Lampung 2025 ini dikarenakan tidak mendapatkan rekomendasi dari dewan pengupahan. Untuk diketahui, UMP Lampung 2025 telah ditetapkan sebesar Rp2.893.069 per bulan.

Pascapenetapan UMK se-Lampung ini, Pemprov Lampung akan mengawal ketetapan tersebut agar dapat segera diberlakukan mulai Januari 2025 mendatang.

"Pada dasarnya, penetapan UMK ini tidak boleh dibawah dari UMP, maka 10 kabupaten/kota nominalnya ditetapkan sesuai UMP Lampung 2025," imbuhnya.

3. UMK tertinggi di Bandar Lampung

Ilustrasi insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut daftar nilai UMK 2025 se-Provinsi Lampung:

  • Mesuji Rp3.092.026 per bulan
  • Kota Bandar Lampung Rp3.305.367 per bulan
  • Kota Metro Rp2.903.301 per bulan
  • Lampung Selatan Rp3.076.990 per bulan
  • Way Kanan Rp3.072.665 per bulan
  • Pesawaran Rp2.893.069 per bulan
  • Pringsewu Rp2.893.069 per bulan
  • Tulang Bawang Rp2.893.069 per bulan
  • Tulang Bawang Barat Rp2.893.069 per bulan
  • Pesisir Barat Rp2.893.069 per bulan
  • Lampung Tengah Rp2.893.069 per bulan
  • Lampung Timur Rp2.893.069 per bulan
  • Lampung Utara Rp2.893.069 per bulan
  • Tanggamus Rp2.893.069 per bulan
  • Lampung Barat Rp2.893.069 per bulan.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Tama Wiguna
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us