Lampung Tengah, IDN Times – Tim Mabes Polri dan Polda Lampung mendatangi rumah tersangka terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, Sabtu (19/12/2020). Kedatangan tim untuk melihat langsung rumah dan bungker yang dibuat Upik.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menerangkan, Upik Lawanga ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di rumahnya Desa Sribawono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung 23 November 2020 lalu.
“Saat penangkapan itu, tersangka memang berada di lokasi. Kegiatan hari ini melihat langsung kondisi rumah dan bungker yang memang dibuat tersangka,” ujar Pandra sapaan akrabnya.