Bandar Lampung, IDN Times - Ultimatum Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta, agar kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan khususnya C3 (Curas, Curat, Curanmor) langsung disambut jajarannya.
Peringatan itu, dilontarkan Kapolda pasca kejadian perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Terbaru, jajaran Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polres Way Kanan, dan Polres Lampung Tengah berhasil menangkap sejumlah pelaku C3.
"Ya benar, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memerintahkan jajaran fungsi Reserse, baik yang di Polda maupun Polres untuk menindak tegas dan tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan khususnya C3," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (22/5/2021).