Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akhirnya melaporkan Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas kasus viralnya aparat Perumnas Way Halim diduga tak netral. Itu diduga ikut terlibat pembuatan APK Caleg DPR RI dari Partai NasDem Rahmawati Herdian.
PIC Tahapan Kampanye Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa mengatakan, tak hanya Siagawanto, Bawaslu Kota Bandar Lampung juga melaporkan RT 002 Dodi Cahyadi dan Linmas RT 008 Bambang ke KASN atas video viral keterlibatan mereka dalam pembuatan banner anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tersebut.
“Pelanggaran ASN ini sudah diteruskan ke KASN oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung. Selanjutnya menjadi kewenangan KASN sebagai lembaga yang berwenang untuk menindak lanjuti,” kata Oddy dalam keterangan resminya, Senin (8/1/2024).