Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai menyiapkan strategi untuk membentuk Koperasi Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi desa, menciptakan kemandirian pangan, serta mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, menyatakan sedang memetakan potensi koperasi yang sudah berjalan di kota tersebut agar bisa dikembangkan menjadi Koperasi Merah Putih.
“Koperasi Merah Putih ini memang fokusnya ke desa, tapi kita akan sesuaikan dengan kondisi Bandar Lampung yang tidak memiliki struktur BUMDes. Jadi kemungkinan besar kita gandeng koperasi yang sudah ada,” katanya, Senin (14/4/2025).
