Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Identitas 3 Pelaku Bawa Bom Molotov Aksi DPRD Lampung, 2 Anak-anak!

IMG_20250901_124441.jpg
Tangkap layar penangkapan pendemo diduga bawa bom molotov di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Dua pelaku di bawah umur, satu pelajar dan satu putus sekolah
  • Akui ada yang mengajak ikut aksi
  • Ditahan di Mapolresta Bandar Lampung
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi mengungkap identitas tiga pelaku pembawa bom molotov di tengah massa aksi unjuk rasa tengah iring-iringan menuju Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial JFI (23), MR (15), dan RFA (16) merupakan warga Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.

"Ya, jadi para pelaku ini satu dewasa, dua anak-anak yang ke depan memiliki satu buah bom molotov. Rencananya, itu akan dibawa saat aksi unjuk rasa kompleks perkantoran gedung DPRD Provinsi Lampung kemarin," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

1. Dua pelaku di bawah umur, satu pelajar dan satu putus sekolah

IMG-20250902-WA0013.jpg
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Faria mengungkapkan, kedua pelaku di bawah umur salah satunya masih berstatus sebagai pelajar dan seorang anak lainnya telah putus sekolah. Sedangkan barang bukti bom molotov diamankan dari pelaku usia dewasa.

"Dari ketiga pelaku ditangkap ada satu buah bom molotov. Barang bukti ini didapat petugas dari tangan pelaku JFI," ungkap Faria.

2. Akui ada yang mengajak ikut aksi

IMG-20250901-WA0014.jpg
Massa aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Faria mengatakan, para pelaku mengakui hendak mengikuti aksi unjuk rasa berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, serta sengaja menyiapkan dan membawa bom molotov tersebut.

"Kalau dari keterangan mereka, aksi ini dilakukan ada yang mengajak," kata kasatreskrim.

3. Ditahan di Mapolresta Bandar Lampung

ilustrasi seseorang di borgol (pexels.com/Kindel Media)
ilustrasi seseorang di borgol (pexels.com/Kindel Media)

Atas perbuatannya tersebut, Faria menegaskan, ketiga pelaku seluruhnya masih ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan akan diproses hukum lebih lanjut.

"Kami periksa, nanti kita akan lakukan gelar perkara terlebih dahulu (persangkaan pelanggaran pasal)," tegas Faria.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us