Bandar Lampung, IDN Times - Seorang wanita pengusaha mengalami tindak pidana penipuan modus hipnotis saat berbelanja di Pasar Gudang Lelang, Kota Bandar Lampung. Korban diperkirakan total mengalami kerugian mencapai Rp327 juta
Korban Elyana (64) warga Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat telah melayangkan laporan polisi ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Iya, perkiraan perhiasan saya yang dibawa kabur sekitar Rp300 juta, ini ada emas sama berlian. Kalau uang cash total Rp27 juta, di ATM sisa tinggi Rp145 ribu," ujarnya dimintai keterangan usai melaporkan perkara, Rabu (11/6/2025).