Honorer Bacok Sekretaris Diskoperindag Tanggamus Ditangkap, Sempat DPO

Tanggamus, IDN Times - FH (33) merupakan tersangka penganiayaan berat terhadap korban bernama Wawan Haryanto (40) menjabat Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Sekdis Koperindag) Kabupaten Tanggamus. FH menjadi tersangka karena menyabetkan celurit tersebut ke arah korban 11 Maret 2022 lalu.
Imbas kejadian itu, bahu sebelah kiri dan perut sebelah kiri korban terluka. Pascakejadian, FH masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Tersangka akhirnya ditangkap personel Tekab 308 Polres Tanggamus 12 April 2022.
Berikut IDN Times rangkum penangkapan tersangka dan kronologi pembacokan dilakukan FH terhadap korban.
Pendekatan dengan keluarga tersangka
Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Hendra Safuan, mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan koordinasi dan pendekatan dengan keluarga tersangka. Berdasarkan kesepakatan tersebut, keluarga tersangka menyerahkan FH kepada personel Tekab 308 Polres Tanggamus.
Ia menambahkan, selain tersangka, pihaknya juga telah mengamankan alat yang digunakan oleh tersangka berupa sebilah celurit. "Untuk barang bukti diamankan terlebih dahulu saat petugas mendatangi TKP," ujarnya.