Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya angkat bicara terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung.

Yan Budi mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk penjabaran program Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) Kapolri dan pihaknya mendukung upaya tersebut.

"Tidak ada OTT, itu hanya kegiatan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan Polda Lampung kepada seluruh pelayanan publik. Jadi tidak hanya di SIM, tapi juga SKCK, SPKT, dan seluruh pelayanan publik," ujarnya, Senin (31/5/2021).

1. Menampik adanya pungutan liar dan pengoperasian diluar jam kerja

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Yan Budi menjelaskan, kegiatan tersebut turut dilakukan di seluruh Mako Polres Kepolisian Indonesia, tidak hanya di Polresta Kota Bandar Lampung.

Oleh karena itu, ia menampik adanya pungutan liar atau pungli kemasyarakat dan pengoperasian diluar jam kerja. Mengingat, pengawasan internal tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Karena fungsi pengawasan harus berjalan dan ini adalah salah satu bentuknya," ucap dia.

2. Masih menjalani proses pemeriksaan

Editorial Team