Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara ihwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pekan kemarin. Ia menyebutkan, pemanggilan itu murni sebatas permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Menurut Arinal, lembaga antirasuah memintai keterangan tentang penjelasan hingga sumber-sumber harta kekayaannya sebagaimana telah tercantum dalam LHKPN.
"Saya sebelum masuk pegawai negeri saya pengusaha, lalu dalam proses menjadi pegawai negeri, perjalanan saya sampai ke Sekda bisa jadi penilaian. Nah di dalam tahun-tahun tertentu, saya diminta keterangan tentang LHKPN, LHKPN ini yang membuat adalah anak saya, karena saya sibuk. Nah ternyata menjadi temuan mereka, yang tidak ada penjelasan," ujarnya, Rabu (6/9/2023).