Bandar Lampung, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta mendukung ketersediaan pasokan BBM nasional.
Dengan penyesuaian tersebut, harga BBM Non-Subsidi Pertamina per 1 Agustus 2026 di wilayah Lampung adalah sebagai berikut:
Pertamax Turbo Turun dari Rp19.750/liter menjadi Rp18.700/liter
Pertamax (RON 92) Turun dari Rp16.650/liter menjadi Rp16.300/liter
Pertamina Dex Tetap Rp 21.650/liter
Dexlite Tetap Rp 20.150/liter
Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% untuk wilayah Lampung.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan, penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8/2026).
Selain memperoleh BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif, masyarakat juga dapat menikmati berbagai promo menarik melalui aplikasi MyPertamina, seperti cashback, harga lebih hemat, hingga bonus loyalty points dari transaksi pembelian BBM Non-Subsidi menggunakan metode pembayaran yang bekerja sama.
