Bandar Lampung, IDN Times - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Lampung serentak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, serta Pertamax nonsubsidi, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Itu berdasarkan pantauan IDN Times di SPBU 24 351 140 terletak di Jalan Pagar Alam, Bandar Lampung dan SPBU 24 35358 di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Ahmad Yani perbatasan Kota Bandar Lampung - Kabupaten Pesawaran. Terpantau kenaikan harga meliput BBM Pertalite dari Rp7.650/liter menjadi Rp10 ribu/liter; Solar Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter, dan Pertamax nonsubsidi Rp12.500/liter menjadi Rp14.500.
Pascapemerintah resmi menaikkan harga ketiga jenis BBM tersebut, terpantau antrean kendaraan tergolong normal dan stok BBM juga terbilang relatif aman mulai dari jenis subsidi dan nonsubsidi.