Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perbuatan bejat tersangka pencabulan terhadap lima anak sekolah dasar kelas 3 di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan inisal DR (56). (IDN Times/Istimewa)

Way Kanan, IDN Times - Perbuatan bejat tersangka pencabulan terhadap lima anak sekolah dasar kelas 3 di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan inisal DR (56) diakui lantaran jarang mendapat jatah berhubungan badan dari sang istri.

Pengakuan tersebut disampaikan tersangka dalam proses pemeriksaan di hadapan Tim Penyidik Satreskrim Polres Way Kanan, saat dimintai keterangan pascaditangkap atas laporan orang salah satu korban inisal D (8).

"Dari pengakuan tersangka, katanya karena jarang dikasih jatah (hubungan badan) dari istrinya," ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra saat diminta keterangan, Senin (10/10/2022).

1. Mengajar di sekolah tersebut sejak 2008

Ilustrasi Pelajar SD (IDN Times/Mardya Shakti)

Merujuk proses pemeriksaan tersebut, Andre menyatakan, tersangka berstatus sebagai salah satu guru PNS di sekolah dasar terletak di kecamatan setempat. DR juga disebut telah mengabdi sejak 2008, dengan masa kerja 11 tahun sebagai tenaga pengajar.

"Benar, tersangka merupakan pegawai negeri guru. Informasinya 4 tahun lagi akan pensiun," ungkap Andre.

2. DPRD minta semua pihak sikapi serius kekerasan seksual

Editorial Team

Tonton lebih seru di