Lampung Selatan, IDN Times - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung gerebek gudang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan pengolahan minyak mentah atau minyak cong. Minyak tersebut diduga berasal dari Palembang diolah menjadi BBM (minyak standar Pertamina).
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. "Informasi tersebut kami terima berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Donny Arief Pratomo," ujar Pandra sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).