Way Kanan, IDN Times - Seorang penggembala sapi di Kabupaten Way Kanan nekat membawa kabur dan menggelapkan 5 ekor hewan ternak milik bosnya. Perbuatan pria tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Tersangka inisial EM alias Masdar (40) warga Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. Ia ditangkap atas laporan korban setelah sebelumnya sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi via nomor handphone.
"Benar, kami berhasil amankan diduga pelaku penggelapan hewan ternak jenis sapi di Kelurahan Blambangan Umpu," ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, Rabu (27/9/2023).
