Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penampakan gas LPG 3 Kg bersubsidi di pangkalan Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Pemerintah Provinsi Lampung menaikkan harga gas LPG 3 Kg bersubsidi dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu
  • Kenaikan harga tersebut resmi berlaku mulai Rabu, 8 Januari 2025, untuk menyelaraskan kebutuhan kondisi pasar
  • Pemerintah daerah akan menggiatkan pengawasan terkait penerapan ketentuan HET gas LPG 3 Kg di Provinsi Lampung dan memberlakukan sanksi bagi pelanggar

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyesuaikan kenaikan harga gas LPG 3 kilogram (Kg) bersubsidi dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu atau tepatnya naik senilai Rp2 ribu per tabung.

Ketentuan tersebut sebagaimana Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/816/V.25/HK/2024 tentang Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Tabung Kilogram di Lampung, sebagaimana telah diteken Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin.

Editorial Team

Tonton lebih seru di