13 Ribu Kendaraan Dinas di Lampung Nunggak Pajak, Terbanyak di Tuba

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 13.705 kendaraan dinas (randis) milik 15 kabupaten/kota dicatat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menunggak pajak. Tunggakan terbanyak ada di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba).
Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, belasan ribu kendaraan menunggak pajak ini dari berbagai jenis baik kendaraan roda dua hingga roda empat.
"Jadi tunggakan pajaknya ini bervariasi ada yang satu tahun, dua tahun, hingga lima tahun,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).
1. Minta dianggarkan pada 2025

Terkait persoalan ini, Slamet mengatakan, pihaknya telah melayangkan dua kali surat imbauan kepada masing-masing sekretaris daerah (Sekda) di kabupaten/kota, agar segera membayar pajak kendaraan tersebut.
"Surat imbauan ini sudah kami sampaikan sepanjang tahun anggaran 2024 kemarin, supaya tunggakan ini bisa dianggarkan nantinya pada 2025," imbuhnya.
2. Bakal ambil langkah tegas

Slamet menambahkan, tunggakan pajak Randis semacam ini tidak hanya mencoreng citra pemerintah daerah, tetapi juga berdampak pada penerimaan daerah yang sejatinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Olen karenanya, Bapenda Provinsi Lampung berharap para pemda segera menyelesaikan kewajiban tersebut, sebelum diberlakukan langkah lebih tegas guna menertibkan randis menunggak pajak.
“Perkembangan sudah baik karena beberapa kabupaten kota sudah berkoordinasi dengan UPTD Samsat setempat, untuk penghitungan pajak agar pembayaran pajak dapat dilakukan,” ucapnya.
3. Terbanyak di Tulang Bawang

Berikut daftar jumlah kendaraan menunggak pajak di Provinsi Lampung.
- Kabupaten Tulang Bawang 1.812 unit
- Lampung Utara 1.739 unit
- Lampung Tengah 1.637 unit
- Tanggamus 1.555 unit
- Lampung Timur 1.505 unit
- Way Kanan 1.265 unit
- Lampung Selatan 1.085 unit
- Bandar Lampung 858 unit
- Pesawaran 674 unit
- Tulang Bawang Barat 426 unit
- Mesuji 362 unit
- Pringsewu 255 unit
- Metro 207 unit
- Lampung Barat 200 unit
- Kabupaten Pesisir Barat 125 unit.