ilustrasi mesin mobil (pixabay.com/Devolk)
Kasat PJR Polda Lampung, Kompol Fikri mengimbau kepada pengemudi memeriksa kondisi kendaraannya sebelum melakukan perjalanan jauh. Itu untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan seperti lakalanta.
"Cek dulu kondisi kendaraan seperti ban dan kelengkapan lainnya, terus berhati-hati serta waspada dalam mengemudi," jelasnya.
Kepala Cabang PT Hutama Karya Ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung, Yoni Satyo mengimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan yang berlaku. "Seperti beristirahat setelah berkendara lebih dari tiga sampai em[at jam di rest area. Tak berhenti di bahu jalan kecuali darurat. Cek ban sebelum berkendara, cek kondisi kendaraan pun lampu-lampu," katanya.
Imbauan lain disampaikannya adalah, pastikan kondisi tubuh pengemudi dalam kondisi fit. Saat berkendara pengemudi diminta tak melebihi batas dan kurang dari batas kecepatan. "Segera laporkan ke petugas jika terjadi sesuatu terkait keamanan," katanya.