Bandar Lampung, IDN Times - Mencegah munculnya maraknya perpindahaan KK jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta camat dan lurah untuk lebih cermat memberikan surat pengantar.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian usai rapat dengar pendapat (hearing) bersama dinas pendidikan, MKKS SD dan SM Kota Bandar Lampung, Senin (12/6/2023).
“Soal perpindahan KK jelang PPDB itu kan sebenarnya sudah diatur. Kami juga meminta pada kecamatan dan kelurahan agar lebih cermat dan hati-hati bukan hanya terkait perpindahan KK saja tapi juga surat keterangan tidak mampu,” katanya.