Fenomena Pindah KK Jelang PPDB, DPRD: Lurah Harus Cermat Beri Surat

Bandar Lampung, IDN Times - Mencegah munculnya maraknya perpindahaan KK jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta camat dan lurah untuk lebih cermat memberikan surat pengantar.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian usai rapat dengar pendapat (hearing) bersama dinas pendidikan, MKKS SD dan SM Kota Bandar Lampung, Senin (12/6/2023).
“Soal perpindahan KK jelang PPDB itu kan sebenarnya sudah diatur. Kami juga meminta pada kecamatan dan kelurahan agar lebih cermat dan hati-hati bukan hanya terkait perpindahan KK saja tapi juga surat keterangan tidak mampu,” katanya.
1. DPRD minta disdik dan MKKS memperhatikan permasalah PPDB pernah muncul 2022
Rizaldi mengatakan, hearing ini juga dilakukan guna untuk melihat persiapan dari disdik, MKKS SD dan SMP di Bandar Lampung dan mencegah timbulnya permasalahan-permasalahan seperti pada saat 2022.
“Kita tadi menanyakan kesiapan semua tentang proses PPDB di lingkungan SD dan SMP. Kita sampaikan ini karena pertama di 2022 itu kan ada permasalahan yang timbul yakni masalah zonasi yang tidak tercakup dalam zonasi yang sudah ada,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Sehingga itu menjadi catatan untuk semua pihak terkait. DPRD pun meminta disdik agar masalah zonasi itu tidak terjadi lagi di PPDB 2023.