Bandar Lampung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan jajaran menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2021. Operasi itu, berlangsung selama 14 hari mulai dari 15 hingga 28 Februari 2021 dan melibatkan 14 Kepolisian Resor dan Kota (Polres/Polresta) di wilayah hukum Polda Lampung.
Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita, mengatakan, operasi ini merupakan penegakan hukum menyasar terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Terutama, masalah pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, dan prostitusi.
"Kita juga melakukan penjaringan pada debt colecctor, yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya, selama 14 hari penuh," ujarnya saat ekspose di Mapolda Lampung, Rabu (24/3/2021).
