Pringsewu, IDN Times - Kasus penikaman pedagang bawang di Pasar Sarinongko, Kabupaten Pringsewu mengungkap fakta baru. Fakta itu terkait pelaku HP (24) telah merencanakan aksi brutalnya terhadap korban Dwi Yayan Tohari (35).
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora mengatakan, pelaku merasa sakit hati dan tersinggung setelah ditolak istri korban berniat melampiaskan kekesalannya dengan membunuh Dwi Yayan.
"Jadi pelaku ini memang mengenal dan mengetahui korban memang biasa berjaga di toko bawang di Pasar Sarinongko," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
