Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Bupati Lampung Timur, Muhammad Dawam saat digiring menggunakan rompi tersangka menuju mobil tahanan. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Kejati Lampung tetapkan 4 tersangka korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur.
  • Kerugian negara mencapai Rp3,8 miliar dari nilai kontrak proyek hampir Rp6,9 miliar.
  • Kasus bermula dari rencana Pemkab Lamtim pada 2021 untuk membangun ikon kabupaten yang diduga direkayasa agar tampak sebagai pekerjaan konstruksi biasa.

Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022, Kamis malam (17/4/2025).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Muhammad Dawam Rahardjo alias Dawam yang merupakan mantan Bupati Lampung Timur.

Editorial Team

Tonton lebih seru di