Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Bupati Lampung Timur Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur, Muhammad Dawam saat digiring menggunakan rompi tersangka menuju mobil tahanan. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
- Kejati Lampung tetapkan 4 tersangka korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur.
- Kerugian negara mencapai Rp3,8 miliar dari nilai kontrak proyek hampir Rp6,9 miliar.
- Kasus bermula dari rencana Pemkab Lamtim pada 2021 untuk membangun ikon kabupaten yang diduga direkayasa agar tampak sebagai pekerjaan konstruksi biasa.
Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022, Kamis malam (17/4/2025).
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Muhammad Dawam Rahardjo alias Dawam yang merupakan mantan Bupati Lampung Timur.
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us