Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022, Kamis malam (17/4/2025).
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Muhammad Dawam Rahardjo alias Dawam yang merupakan mantan Bupati Lampung Timur.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 36 orang saksi dan mengantongi cukup bukti kuat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kami temukan, maka tim penyidik menyimpulkan terdapat cukup bukti untuk menetapkan saudara MDW alias DWM sebagai tersangka,” katanya.