Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatatkan kasus hewan ternak sapi positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 1.653 kasus. Dari pendataan itu tercatat, 32 ekor ternak dinyatakan mati.
Penghimpunan data tersebut merujuk 11 kabupaten/kota Provinsi Lampung, terbanyak berasal dari 4 kabupaten yaitu, Tulangbawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji dan Lampung Timur.
"Kini tinggal terdapat 91 ekor ternak masih terjangkit PMK dan 1.530 ternak berhasil disembuhkan, untuk kasus kematian akibat PMK di Lampung sebanyak 32 ekor," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, Rabu (10/8/2022).