Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang ungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi. (Dok. Polres Tulang Bawang).
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menjelaskan, dari tangan pelaku DI, berhasil disita barang bukti (BB) berupa BBM subsidi jenis solar sebanyak 7.356 liter. Rinciannya, 3 kempu segi empat masing-masing kapasitas 1.000 liter berisi BBM jenis Solar (dalam keadaan penuh).
Ada juga, kempu segi empat kapasitas 1.000 liter berisi BBM jenis solar (berisi setengahnya), kempu segi empat kapasitas 1.000 liter (kosong), 2 kempu lonjong masing-masing kapasitas 1.000 liter berisi BBM jenis solar (dalam keadaan penuh), 58 buah jeriken masing-masing kapasitas 32 liter berisi BBM jenis solar (dalam keadaan penuh), dan 5 buah jerigen kapasitas 32 liter (kosong).
Sedangkan dari tangan pelaku WI berhasil disita BB berupa BBM subsidi jenis solar sebanyak 410 liter. Rinciannya, 13 jeriken masing-masing kapasitas 30 liter (dalam keadaan penuh), jeriken kapasitas 20 liter (dalam keadaan penuh), 20 jeriken kapasitas 30 liter (dalam keadaan kosong), mobil Colt Desel, B 9148 JK, selang warna coklat, dua buah corong warna hijau, corong besi, ember warna hitam, dan ember warna putih.