Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi truk ODOL (ANTARA FOTO/Fauzan)

Bandar Lampung, IDN Times - Dua personel kepolisian Polresta Bandar Lampung tersangka kasus komplotan begal dump truk pengangkut pupuk kompos di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan yaitu, Ipda YA dan Bripka HND, masih aktif berdinas di Mapolresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang melibatkan kedua anggota personelnya tersebut.

"Bahwa kalau nanti, jika mereka dibuktikan ada keputusan bersalah pasti kita proses di sini. Jadi sekarang mereka berdua tidak ditahan," ujar Yan Budi, Selasa (23/3/2021.

1. Dua oknum polisi masih aktif berdinas di Mapolresta Bandar Lampung

Default Image IDN

Yan Budi mengungkapkan, kedua oknum polisi yang bertugas di Mapolresta Bandar Lampung tersebut, sampai sekarang masih aktif berdinas.

"Karena dinas, sampai sekarang mereka tetap ada absen dan masih aktif berdinas," ujar Yan Budi.

2. Pelimpahan kasus diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kalianda

Editorial Team