Bandar Lampung, IDN Times - Dua personel kepolisian Polresta Bandar Lampung tersangka kasus komplotan begal dump truk pengangkut pupuk kompos di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan yaitu, Ipda YA dan Bripka HND, masih aktif berdinas di Mapolresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang melibatkan kedua anggota personelnya tersebut.
"Bahwa kalau nanti, jika mereka dibuktikan ada keputusan bersalah pasti kita proses di sini. Jadi sekarang mereka berdua tidak ditahan," ujar Yan Budi, Selasa (23/3/2021.