Lampung Selatan, IDN Times - Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Bintang mengungkap kasus pencurian 1,5 ton getah karet milik PTPN VII Unit Kedaton. Pengungkapan itu, petugas berhasil menangkap dua pelaku.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengatakan, kedua pelaku tersebut adalah MH (27) dan NH (22) warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.
"Kedua pelaku masing-masing pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) penggelapan dan penadahan getah karet," ujarnya, Minggu (11/4/2021).