Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dua Kali Gelar Perkara, Lakalantas Truk Vs Motor, Sopir Belum Tersangka?

Dua Kali Gelar Perkara, Lakalantas Truk Vs Motor, Sopir Belum Tersangka?
Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus, hingga, Kamis (3/2/2022) masih menangani perkara kecelakaan lalu lintas. (Dok Polres Tanggamus).
Share Article

Tanggamus, IDN Times - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus, hingga, Kamis (3/2/2022) masih menangani perkara kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuhbalak, pada Kamis (23/12/2021) lalu. 

Lakalantas tersebut terjadi antara kendaraan roda enam dump truck Mitsubishi Nopol BE 8365 UP dikemudikan HN (33) dengan kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi B 6233 D dikendarai NR (13) dan berpenumpang NA (10).

Imbas kejadian ini, satu korban berusia 10 tahun meninggal dunia. Selain itu sopir dump truck masih berstatus sebagai saksi.

1. Dua kali gelar perkara

foto hanya ilustrasi (Pixabay.com/Clker-Free-Vector-Images)
foto hanya ilustrasi (Pixabay.com/Clker-Free-Vector-Images)

Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Jonnifer Yolandra, menjelaskan, terhadap kasus ini sudah dua kali melakukan gelar perkara. "Untuk menangani kejadian ini, kami dari Satlantas sudah melakukan berbagai upaya. Antara lain, kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan kami. Kemudian, Satlantas Polres Tanggamus sudah dua kali melakukan gelar perkara," katanya.

Ia menambahkan, HN selaku sopir Mitsubishi dump truck masih berstatus sebagai saksi. Semenjak hari kejadian lakalantas sampai saat ini, HN masih mengamankan diri di Mapolres Tanggamus.

2. Sopir truk tidak diamankan di Mapolres?

Para personel Polres Tanggamus mengikuti rutinitas pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) dengan pembacaaan surah Yasin dan tahlil serta kuliah tujuh menit (Kultum). (IDN Times/Istimewa).
Para personel Polres Tanggamus mengikuti rutinitas pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) dengan pembacaaan surah Yasin dan tahlil serta kuliah tujuh menit (Kultum). (IDN Times/Istimewa).

Terkait dugaan sopir dump truk tidak berada di Mapolres Tanggamus, Jonnifer menepis kabar tersebut.  Hal itu diperkuat dengan surat pernyataan dari HN, ingin mengamankan diri untuk menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Bahwa belakangan muncul dugaan sopir dump truck, yaitu HN, berkeliaran bebas, kabar itu sama sekali tidak benar. Segala upaya telah kami lakukan untuk menemukan titik terang dari perkara ini," tegasnya.

Jonnifer melanjutkan, penyidik Satlantas masih melakukan persiapan untuk rekonstruksi kecelakaan lalulintas tersebut.

3. Kedepankan transparansi

https://kaltengpos.co/berita/-46357-ki_kalteng:_transparansi_untuk_hindari_prasangka_antarpihak.html
https://kaltengpos.co/berita/-46357-ki_kalteng:_transparansi_untuk_hindari_prasangka_antarpihak.html

Kasatlantas menegaskan, untuk perkembangan perkara kecelakaan lalulintas ini, pihaknya selalu mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga korban dan penasehat hukumnya.

"Jadi dalam penanganan perkara lakalantas ini, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengedepankan transparansi. Setiap progresnya kami selalu sampaikan pada pihak keluarga korban dan penasehat hukumnya," imbuhnya.

Kasat berharap doa dan dukungan, agar kasus tersebut segera menemukan titik terang. "Kami memohon kepada segenap masyarakat untuk mendoakan supaya kasus ini segera menemukan titik terang," ujar Jonnifer.

Share Article
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More

Hari Lahir Pancasila, Pangdam Radin Inten: Indonesia Bukti Keberagaman

01 Jun 2026, 19:02 WIBNews