Bandar Lampung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang buka suara terkait dua insiden warga tewas tertemper atau tertabrak kereta api. Kejadian ini terjadi dua hari berturut-turut di jalur rel wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, kedua peristiwa tersebut terjadi di petak jalan Sukamenanti–Tarahan dengan lokasi yang berdekatan.
"Ya benar, insiden pertama terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 23.55 WIB, saat KA Babaranjang 4029 menemper seorang orang tak dikenal (OTK) di KM 2+4/5. Selang sehari kemudian, Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 14.50 WIB, KA Babaranjang 4005 kembali menemper seorang OTK di KM 2+2 Emplasemen Stasiun Sukamenanti," ujarnya dimintai keterangan, Sabtu (1/8/2026).
