Bandar Lampung, IDN Times – DPRD Bandar Lampung mendorong percepatan penyelesaian izin operasional Sekolah Siger agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian bagi siswa maupun orang tua.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan izin operasional sekolah tersebut memang belum diterbitkan karena masih ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi, terutama terkait aset serta sarana dan prasarana.
“Kami mendorong agar persyaratan yang menjadi catatan dinas itu segera dipenuhi, supaya proses perizinannya bisa cepat selesai,” katanya, Rabu (4/2/2026).
