Pringsewu, IDN Times - Supriyadi (45), buronan kasus pembunuhan korban Legiman (40) sempat melarikan diri hingga bertahan hidup di kawasan hutan dan perkebunan Kabupaten Pesawaran, selama sebulan.
Tersangka Supri yang merupakan warga Kecamatan Way Lima, Pesawaran itu kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Gadingrejo guna mempertanggungjawabkan perbuatan. "Ya, penangkapan terhadap tersangka S tanpa perlawanan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif," ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).
Pembunuhan itu sendiri terjadi di lapo tuak Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
