Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times / Martin L Tobing

Bandar Lampung, IDN Times – Denpom II/3  Korem 043/Gatam mengamankan TH (55) warga Jalan Ratu Dibalau, Gang Damai, Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung, Kamis (23/7/2020) malam. TH diamankan lantaran mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Penangkapan terhadap TH dipimpin Pasi Lidpamfik Denpom II/3 Lampung  Kapten Cpm Marjono. Lokasi penangkapan di depan Hotel Grand Praba Jalan Wolter Monginsidi, Pengajaran, Bandar Lampung.

Penangkapan terhadap tersangka ada beberapa fakta menarik seperti dirangkum di bawah ini.

1. Pelaku mengaku berdinas di BAIS TNI

IDN Times / Martin L Tobing

Kapenrem Korem 043/Gatam, Mayor Inf Joko Warsito, menjelaskan, TH merupakan TNI gadungan. Ia mengaku berpangkat Letkol berdinas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Penangkapan TH berdasarkan laporan kuasa hukum PT Mitra Kosasih yaitu D Angga Revanda dan Adi Gunawan serta Cakra Biksa Surabaya dan masyarakat.

Joko menambahkan, setelah TH diamankan dan dilakukan interogasi intensif, terungkap modus pelaku melakukan pemalsuan sejumlah dokumen. “Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung untuk ditangani lebih lanjut,” ujar Joko kepada awak media, Jumat (24/7/2020).  

2. Sita dua pucuk senjata api dan banyak barang bukti

Editorial Team

Tonton lebih seru di